Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Beli Rumah? Ajukan saja KPR di BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Penuhi 8 Syarat Ini

Mau Beli Rumah? Ajukan saja KPR di BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Penuhi 8 Syarat Ini

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk ajukan KPR di BPJS Ketenagakerjaan--

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan

10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email

Bagaimana, tertarik untuk membeli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan? 

Demikian mengenai cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: