Mau Beli Rumah? Ajukan saja KPR di BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Penuhi 8 Syarat Ini
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk ajukan KPR di BPJS Ketenagakerjaan--
9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email
Bagaimana, tertarik untuk membeli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?
Demikian mengenai cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: