Efek Buntu, Pengangguran Kuras Habis Isi Kantin Sekolah Dasar
Pengangguran, pemuda ini bongkar isi kantin SD--
"Pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap dan diinterogasi anggota di lapangan, hasilnya beberapa barang bukti masih bisa diamankan" ujar Kapolsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Praktis, Ini Cara Menghilangkan Lumut Pada Tandon Air, Nomor 4 Tanpa Disikat
Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu ini menegaskan, berkas kedua tersangka yang dijerat pasal 363 KUHP ini, akan segera dilengkapi agar bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu agar segera bisa menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: