Butuh Sertifikat Halal? Begini Cara Pengajuan dan Biayanya
Cara dan biaya pengajuan sertifikat halal--
- Daftar produk dan bahan yang Digunakan.
- Manual SJPH.
- Izin edar atau SLHS (jika ada).
BACA JUGA:Air Rendaman Bawang Putih Ditambah Madu Sangat Baik untuk Kesehatan, Apalagi untuk Jantung dan Otak
Cara Mengajukan Sertifikat Halal
Berikut cara mengajukan sertifikat halal bagi para pelaku usaha:
- Sebelum mendaftar, pastikan pelaku usaha memiliki email aktif dan NIB berbasis risiko.
- Selanjutnya buat akun melalui ptsp.halal.go.id (SIHALAL).
- Isi data dan unggah dokumen persyaratan.
- BPJPH akan memeriksa dan kelengkapan data serta memverifikasi kesesuaian data permohonan sertifikat halal.
- Jika dokumen sudah lengkap, Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH) akan menghitung, menetapkan dan mengisi biaya pemeriksaan di SIHALAL.
- Selanjutnya pelaku usaha melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran di SIHALAL.
- BPJPH kembali memverifikasi data pembayaran dan menerbitkan STTD atau surat tanda terima dokumen di SIHALAL.
BACA JUGA:Lokasi Terendah di Bumi Kedalamannya 11 Km di Bawah Laut, Mungkinkah Ada Kehidupan di Sana?
- Kemudian LPH akan melakukan proses pemeriksaan atau audit dan menggugah laporan pemeriksaan di SIHALAL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: