Iklan RBTV Dalam Berita

6 Manfaat Oli Bekas, Salah Satunya Bisa Jadi Ladang Uang

6 Manfaat Oli Bekas, Salah Satunya Bisa Jadi Ladang Uang

Simak manfaat oli bekas berikut ini--

3. Menghilangkan karat

Manfaat yang satu ini tentu sudah cukup familiar, yakni digunakan untuk menghilangkan karat. Karat pada kendaraan adalah hal yang berbahaya yang bisa menyebabkan kebocoran dan mengganggu sistem pembuangan. 

Jadi, hal tersebut bisa ditandai dengan adanya suara bising pada mesin knalpot.

4. Sebagai pengawet kayu

Oli bekas juga dapat digunakan untuk mengawetkan kayu dari pelapukan dan serangan rayap atau serangga lainnya.

Sehingga, tak ayal jika banyak pengusaha industri mebel yang memanfaatkan oli bekas untuk mengawetkan kayu. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Akhir Oktober, Bansos PKH Tahap 4 Cair, Lansia Beruntung Dapat Rp600.000, Sudah Cek Namamu?

5. Sebagai ladang uang

Dengan banyaknya manfaat oli bekas di atas, tentu hal ini membuat sejumlah orang erfikir untuk menjadikannya sebagai ladang uang. 

Akan tetapi, untuk menjadi pengepul oli bekas pun tidak mudah. Sebab,  harus memiliki surat AMDAL. Bukan tanpa alasan, karena oli bekas masuk kategori limbah B3 yang berada dalam kontrol pemerintah.

Untuk harga oli bekas dalam satu drum pun bervariasi. Perlu dicatat, pastikan pengepul oli bekas berbadan hukum legal agar dapat diketahui ke mana muara oli bekas tersebut. Sebab, tidak sedikit oknum yang memanfaatkan oli bekas untuk dijadikan oli oplosan.

BACA JUGA:Kabar Gembira Akhir Oktober, Bansos PKH Tahap 4 Cair, Lansia Beruntung Dapat Rp600.000, Sudah Cek Namamu?

6. Bahan Pembakaran

Seperti yang diketahui, oli adalah salah satu zat yang mudah sekali terbakar. Maka dari itu,  tidak ada salahnya jika kalian menggunakan pelumas bekas sebagai bahan pembakaran untuk kayu atau sampah yang akan kalian bakar. Namun, kalian juga harus hati-hati dalam menggunakannya.

Sebagai informasi, setiap kendaraan memerlukan oli atau pelumas, baik itu motor ataupun mobil. Akan tetapi, dalam penggunanya Anda tidak boleh sembarangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: