Iklan dempo dalam berita

Ingin Kebagian Rp400.000 dari BLT El Nino 2023? Ini Syarat Penerima

Ingin Kebagian Rp400.000 dari BLT El Nino 2023? Ini Syarat Penerima

Simak syarat penerima BLT El Nino 2023--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pada akhir tahun 2023, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial yakni BLT El Nino kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar meringankan beban perekonomian masyarakat untuk menghadapi dampak El Nino.

BLT El Nino itu akan dibagikan pada bulan November hingga Desember 2023.

BACA JUGA:Test Drive Mobil Showroom, Warga Kaur Tabrak Rumah di Dusun Besar

Seperti diketahui, El Nino adalah fenomena yang memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum. Sehingga bisa dikatakan fenomena ini berpengaruh kuat terhadap iklim yang ada di Indonesia.

Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan BLT El Nino 2023?

Jadi, tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan bantuan tunai tersebut. Sebab, bantuan itu hanya ditujukan kepada keluarga yang tidak mampu, sehingga paling terdampak oleh El Nino.

BACA JUGA:8 Motor Matic Irit, Ada yang Tembus 57 Km Per Liter

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT El Nino tidak dapat mengajukannya sendiri. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima bantuan akan didasarkan pada data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos). Itu artinya harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data tersebut sama dengan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi, nantinya setiap keluarga akan memperoleh Rp200.000 per bulan selama November – Desember. Dengan begitu, setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000.

BACA JUGA:Abu Nawas Gurunya Para Peramal, Tidak Ada yang Berani

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT El Nino 2023? Berikut caranya.

1. Cek BLT El Nino lewat website cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengecek nama penerima BLT El Nino, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:

- Silakan buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: