Iklan RBTV

Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Cek Syaratnya di Sini!

Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Cek Syaratnya di Sini!

Pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk ibu hamil--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Panduan lengkap pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil, cek syaratnya di sini!

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). 

Salah satu program andalan yang telah berjalan sejak tahun 2007 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses yang lebih baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu kelompok yang menjadi prioritas penerima manfaat adalah ibu hamil.

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos Lansia 2025 Siap Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Melalui PKH, ibu hamil dari keluarga prasejahtera diberikan dukungan finansial untuk memastikan mereka bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai, seperti pemeriksaan kehamilan rutin, pemenuhan kebutuhan gizi, hingga persiapan persalinan yang aman. 

Harapannya, bayi yang lahir dari program ini memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh sehat dan sejahtera.

Adapun, ibu hamil yang terdaftar dalam PKH akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap. Setiap tahap, bantuan yang diberikan adalah Rp 750 ribu, dan pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali.

Selain ibu hamil, PKH juga memberikan bantuan tambahan kepada anggota keluarga lain yang memenuhi syarat, seperti balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Ini Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Tidak Lengkap Syarat Bansos Batal Cair

Cara Daftar PKH untuk Ibu Hamil

Agar dapat menerima bantuan ini, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait