Katanya, Jika Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater Bisa Ditagih ke Rumah, Apa Iya?
Katanya, Jika Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater Bisa Ditagih ke Rumah, Apa Iya?--
- Tanggal 1
Perlu dibayar paling lambat tanggal 11 setiap bulannya.
- Tanggal 15
Itu artinya perlu dibayar paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
BACA JUGA:Cukup Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Daftar Shopee PayLater
Lantas, benarkah jika telat DC Shopee PayLater akan datang ke rumah?
Sebagian layanan Paylater yang terdaftar di OJK, Shopee tidak sembarangan dalam melakukan penagihan.
Ketika Anda telat melakukan pembayaran tagihan Shopee PayLater, biasanya akan ada debt collector (DC) atau penagihan lapangan yang datang ke rumah.
BACA JUGA:Mau Bayar Tagihan tapi Metode Pembayaran Shopee PayLater Tidak Muncul? Ini Penyebabnya
Tentunya penegihan tersebut dengan kode etik penagihan sesuai ketentuan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan OJK.
Biasanya, penagihan Shopee PayLater ke rumah dilakukan setelah pihak Shopee telah memberitahukan peringatan, kemudian penagihan via telepon.
BACA JUGA:Pra Peradilan Oknum Advokad Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Hakim Tak Pertimbangkan Pendapat Ahli
Lantas, bagaimana cara agar DC Shopee PayLater tidak datang ke rumah?
Ya, cara satu-satunya agar DC Shopee PayLater tidak datang ke rumah yakni dengan membayar tagihan tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: