Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Tebang Pilih, Kuasa Hukum Minta Kejari Kaur Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana BOK

Jangan Tebang Pilih, Kuasa Hukum Minta Kejari Kaur Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana BOK

Sopian Siregar Kuasa Hukum kadis Dinkes dan 2 Kapus yang terjerat perkara dugaan korupsi Dana BOK Kaur--

Jika memang perkara ini belum ada penetapan tersangka baru, maka pihaknya akan melihat di fakta persidangan bahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini kami minta pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu bahkan Kejaksaan Agung yang mengusutnya.

"Kami berkeyakinan, jika audit keluar akan ada penetapan tersangka baru," tegas Sopian Siregar.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Wajah Bebas Jerawat, Pakai Masker Lemon, Begini Caranya

Sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi yang disidk Kejari Kaur, penyidik menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada bakal calon tersangka baru, karena pihaknya tetap melakukan pengembangan termasuk menunggu audit BPKP keluar.

BACA JUGA:Gratis, Malam Puncak HUT ke-55 Provinsi Bengkulu, Warga Kota Bengkulu Dihibur Artis Ibukota ADA Band

Diketahui dalam perkara dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan di 16 Puskesmas Kabupaten Kaur, Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga sudah menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam perkara Obstruction Of Justice (OOJ) atau dugaan perintangan penyidikan dan sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: