Mantan Kadis Disperindag Kaur Titipkan Uang Rp150 Juta ke Tim Jaksa Penyidik Kejari Kaur
Uang Rp150 juta yang dititipkan tsk AGS mantan Kadis Disperindag Kaur dalam perkara korupsi pasar inpres Kaur--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga telah menerima fee proyek, mantan Kadis Disperindag Kaur menitipkan uang sebesar Rp150 juta kepada Tim Jaksa Penyidik Kejari Kaur untuk pemulihan kerugian negara pada Senin 4 November 2024.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Oli Mesin Berkurang, Padahal Kolong Mesin Bersih Alias Tidak Bocor
Kajari Kaur Pofrizal melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhamad Ali Akbar menyampaikan, tersangka AGS mantan Kadis Disperindag Kaur ini merupakan pengguna anggaran, serta kuasa pengguna anggaran dalam perkara pembangunan pasar rakyat inpres Bintuhan tahun anggaran 2022.
Kasi Pidsus menyatakan jika uang yang dititipkan tersebut diduga berasal dari fee yang diterima oleh tersangka AGS dalam proyek pasar inpres tersebut.
BACA JUGA:Syarat dan Peluang Honorer Non Database untuk Diangkat PPPK 2024
Uang sebesar Rp150 juta yang diterima dari tersangka AGS tersebut akan dititipkan di rekening titipan Kejaksaan Negeri Kaur di Bank BPD Bengkulu cabang Kaur yang nantinya akan digunakan sebagai uang pengganti dalam perkara tersebut.
Bobby menyampaikan, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, dalam hal penindakan tindak pindana korupsi harus berorientasi pada pemulihan keuangan negara, sehingga pihaknya berupaya dalam penanganan perkara ini untuk memprioritaskan pemulihan keuangan negara.
Dalam proses tersebut secara keseluruhan Tim Penyidik telah menerima titipan uang pengganti kurang lebih Rp388 Juta.
BACA JUGA:Miris! Guru Ini Bagikan Video Momen Murid SMA Tak Bisa Hitung Pembagian
Dalam perkara dugaan korupsi pasar inpres ini, akibat perbuatan para tersangka, terdapat kegiatan dan tenaga ahli fiktif dan modus pinjam perusahaan, dengan kerugian keuangan negara secara keseluruhan berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Bengkulu Rp2.603.232.972,- (dua miliar enam ratus tiga juta dua ratus tiga puluh dua ribu Sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah) / total loss.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: