Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji dan Tunjangan hingga Rp 9 Juta per Bulan, Ini Syarat Seleksi Pendamping Lokal Desa Kemendes

Gaji dan Tunjangan hingga Rp 9 Juta per Bulan, Ini Syarat Seleksi Pendamping Lokal Desa Kemendes

Syarat seleksi pendamping lokal desa--

Pendampingan Proyek: Membantu desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proyek-proyek pembangunan desa.

BACA JUGA:Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Kemendes Buka Seleksi Pendamping Lokal Desa, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Pelaporan: Membuat laporan berkala mengenai perkembangan dan hasil dari program-program yang dilaksanakan di desa.

Koordinasi dengan Pemerintah Desa: Bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.

 

Gaji Tenaga Pendamping Lokal Desa

Gaji pendamping lokal desa diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021, yang mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.

Gaji pendamping lokal desa tahun 2023 berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, bergantung pada kondisi wilayah dan daerah.

BACA JUGA:Punya Anak Balita, Begini Cara Daftarnya untuk Dapat Bansos Rp 3 Juta per Tahun

Adapun bantuan operasional bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp5.000.000 untuk daerah yang lebih terisolasi atau tertinggal.

Program Pendamping Lokal Desa merupakan peluang emas bagi para profesional yang ingin berkontribusi langsung pada pembangunan desa.

Dengan gaji yang kompetitif dan tugas yang penting, PLD memainkan peran kunci dalam mendorong kemajuan di tingkat desa di seluruh Indonesia.

 

Syarat Daftar Pendamping Lokal Desa

Pembukaan pendaftaran PLD 2023 ini berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: