Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji dan Tunjangan hingga Rp 9 Juta per Bulan, Ini Syarat Seleksi Pendamping Lokal Desa Kemendes

Gaji dan Tunjangan hingga Rp 9 Juta per Bulan, Ini Syarat Seleksi Pendamping Lokal Desa Kemendes

Syarat seleksi pendamping lokal desa--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kemendesa saat ini sedang membuka lowongan untuk posisi pendamping lokal desa. Ini peluang yang sangat baik bagi lulusan SMA yang sedang mencari pekerjaan.

Apalagi pendapatan yang ditawarkan juga cukup besar. Untuk gaji ditambah tunjangan setiap bulan, seorang pendamping lokal desa bisa mengantongi Rp 9 juta per bulan. 

Untuk diketahui, seorang pendamping lokal desa memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan desa. Mulai dari pembangunan hingga tertib administrasi suatu desa.

Sebelum membuat surat lamaran, sebaiknya Anda mengetahui dan memahami tugas seorang pendamping lokal desa, yakni 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Pendapatan hingga Rp 9 Juta per Bulan, Pendidikan Minimal SMA

Tugas Pendamping Lokal Desa

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa dengan menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

Pendamping lokal desa memainkan peran penting dalam membantu mengimplementasikan berbagai program pemerintah di tingkat desa dan memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.

BACA JUGA:Seleksi Pendamping Lokal Desa, Lulusan SMA Bisa Daftar, Segini Gaji yang Bakal Diterima

Fungsi dan Tugas Pendamping Lokal Desa

Pendamping lokal desa memiliki sejumlah tugas utama, termasuk:

Penyuluhan dan Pemberdayaan: Mereka memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat desa mengenai berbagai program pemerintah dan cara penerapannya.

Pengawasan Program: Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: