Iklan dempo dalam berita

Kabar Gembira Buat PNS, Tahun 2024 Ada Tambahan 4 Jenis Tunjangan Baru, Apa Saja?

Kabar Gembira Buat PNS, Tahun 2024 Ada Tambahan 4 Jenis Tunjangan Baru, Apa Saja?

Kabar Gembira Buat PNS, Tahun 2024 Ada Tambahan 4 Jenis Tunjangan Baru, Apa Saja?--

• ruang lingkup dan dampak

• hubungan personal

• tujuan hubungan

• persyaratan fisik

• lingkungan pekerjaan

BACA JUGA:Alhamdulillah! Surat BKN Menetapkan Batas Usia Pensiun PNS Guru Terbaru, Sampai Usia...

Tambahan Jenis Tunjangan Tahun 2024

Setelah 4 tahun sudah PNS tak alami kenaikan gaji serta kenaikan tunjangan.

Seperti yang sudah kita ketahui, besaran gaji PNS naik sebesar 8 persen.

Lantas, berapa tunjangan baru yang akan diterima PNS tahun depan?

Tunjangan baru yang telah diresmikan Sri Mulyani tertuang dalam PMK No.49 Tahun 2023.

BACA JUGA:Perhatian, Pendaftaran PPPK Guru 2023 Formasi Kebutuhan Khusus Diperpanjang, Buruan Daftar

Adapun tunjangan yang akan diterima nanti yakni sebagai berikut:

1. Tunjangan Uang Lembur PNS

PNS aktif yang bekerja lembur mendapat tunjangan tambahan dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: