Terima Pengaduan Oknum Wartawan Merangkap Anggota LSM, Begini Tanggapan Dewan Pers

Surat seruan Dewan Pers terkait oknum wartawan jadi anggota LSM--
Dijelaskan Dewan Pers, seorang wartawan yang profesional akan menghabiskan waktunya untuk menjalankan profesinya secara benar. Selain itu Dewan Pers juga mengatakan jika setiap orang memang memiliki hak untuk menjadi anggota LSM atau organisasi massa tertentu.
Namun Dewan Pers mengingatkan pentingnya independensi seorang wartawan. Karenanya jika ada peristiwa yang menyangkut kepentingan LSM yang dipimpin/diikuti wartawan tersebut wajib tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek/objek LSM atau organisasi massa tersebut.
BACA JUGA:Antisipasi Terlambat Bayar, Begini Cara Cek Tagihan PayLater Livin by Mandiri
Diakhir surat seruan ini, Dewan Pers mengatakan lebih baik lagi seorang wartawan mengundurkan diri keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: