Iklan dempo dalam berita

KPKNL Kemenkeu Buka Rekrutmen Terbaru 26 November 2023, Pendidikan SMA SMK Merapat

KPKNL Kemenkeu Buka Rekrutmen Terbaru 26 November 2023, Pendidikan SMA SMK Merapat

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Saat ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sedang membuka lowongan kerja untuk para pelamar kerja lulusan SMA dan SMK sederajat. Dalam mengisi kebutuhan tenaga PPNPN tahun 2023. Adapun posisi yang ditawarkan kali ini yaitu Satpam atau Security.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) merupakan sebuah instansi vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Lulusan SMA Buruan Daftar, PT Bumi Suksesindo Sedang Buka Lowongan Kerja dengan Peluang Karir Menggiurkan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang salah satu tugasnya menyelenggarakan lelang eksekusi, lelang non-eksekusi wajib dan lelang sukarela.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.01/2006 Pasal 30 adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang langsung bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah.

Tugas utamanya melibatkan pelayanan kekayaan negara, piutang negara, penilaian, dan lelang.

BACA JUGA:Yuk Pencaker Ada Kesempatan Besar, BUMN PT Pelindo Berikan Karir Cemerlang 26 November, Segera Lamar Disini

Dalam konteks good governance, KPKNL memberikan pelayanan publik secara sungguh-sungguh, termasuk pelayanan lelang hak tanggungan dan harta kekayaan masyarakat dengan syarat yang telah ditetapkan.

Adapun sejarah KPKNL yaitu:

Pada tahun 1971 struktur organisasi dan sumber daya manusia Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) tidak mampu menangani penyerahan piutang negara yang berasal dari kredit investasi. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 dibentuk Badan Urusan Piutang Negara (BUPN) dengan tugas mengurus penyelesaian piutang negara . Sebagaimana Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara.

BACA JUGA:PT Kimia Farma Buka Lowongan Kerja, Pendaftarannya Cukup Via Online, Baca Petunjuknya Disini

Sedangkan PUPN yang merupakan panitia interdepartemental hanya menetapkan produk hukum dalam pengurusan piutang negara. 

Sebagai penjabaran Keppres tersebut, maka Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 517/MK/IV/1976. Tentang susunan organisasi dan tata kerja BUPN, dimana tugas pengurusan piutang Negara dilaksanakan oleh SatuanTugas (Satgas) BUPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: