Iklan dempo dalam berita

10 Rekomendasi Pinjaman Online Syariah yang Diawasi dan Direkomendasi OJK untuk Modal Usaha

10 Rekomendasi Pinjaman Online Syariah yang Diawasi dan Direkomendasi OJK untuk Modal Usaha

--

2. Pinjaman Syariah Ethis Fintek Indonesia

Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P Financing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti. Syaratnya termasuk melampirkan legalitas usaha.

Jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.

BACA JUGA: Ini 5 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Limit Besar Tenor Panjang Anti Riba

3. Dana Syariah

Dana Syariah atau danasyariah.id adalah layanan pinjaman syariah yang diawasi oleh OJK dan Kemenkominfo. Dana Syariah lebih berfokus pada pinjaman properti yang memungkinkan pengusaha properti untuk mendapatkan modal tambahan melalui galang dana di aplikasi mereka.

Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh KEMKOMINFO. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan. Bagi Anda yang tertarik mendapatkan pembiayaan, buatlah galang dana melalui aplikasi dan nantinya pemilik modal yang tertarik bisa berinvestasi pada proyek tersebut. Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Terbaik dan Diawasi OJK Jika Butuh Uang Tambahan

4. Pinjaman Syariah Kapitalboost

Pinjaman Syariah Kapitalboost menawarkan tenor pendek dengan plafon maksimal hingga Rp2 miliar. Badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV di Bandung dapat mengajukan pinjaman dengan syarat tertentu.

Dibandingkan dengan lembaga pinjaman syariah lainnya, Kapitalboost memberikan tenor paling pendek yakni hanya 1 tahun saja. Dengan plafon maksimal hingga Rp2 miliar, Anda bisa menggunakan dana untuk melakukan pembelian barang.

Namun peminjam haruslah badan usaha berbadan hukum seperti PT atau CV yang berdomisili di Bandung. Perusahaan harus memenuhi syarat seperti penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar, memiliki arus kas positif dalam 12 bulan terakhir, beroperasi minimal 1 tahun, sampai memiliki Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.

BACA JUGA:12 Pinjol Resmi Diawasi OJK, Prosesnya Cepat Hitungan Menit Langsung Cair

5. Pinjaman Syariah Investree

Investree adalah layanan P2P lending yang menyediakan pinjaman invoice financing syariah dengan tenor 30-180 hari dan imbal hasil hingga 20%. Persyaratan termasuk pengajuan secara online dan nilai maksimal pinjaman hingga Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: