Iklan dempo dalam berita

Ini 5 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Limit Besar Tenor Panjang Anti Riba

 Ini 5 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Limit Besar Tenor Panjang Anti Riba

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Belakangan ini, sejumlah aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi popular dan digemari masyarakat. Bahkan, pinjol berbasis syariah juga tak kalah menarik.

Pinjol syariah yang tersedia di Play Store atau App Store ini juga menawarkan limit yang tinggi dan tentunya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak main-main, ada platform pinjol syariah yang berani memberikan limit tinggi hingga miliaran rupiah. 

Bukan hanya limit besar, ternyata mereka juga memberikan tenor atau jangka waktu cicilannya tang lebih panjang yakni hingga 1-2 tahun.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Terbaik dan Diawasi OJK Jika Butuh Uang Tambahan

Selain limit dan tenor, pinjol berbasis syariah digemari karena sistem transaksinya menerapkan basis hukum islam yakni bebas riba. Karena, sistem syariah  menganggap bunga adalah riba, sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.

Masih penasaran, apa saja pinjol syariah tersebut? Berikut rinciannya.

Berikut ini beberapa aplikasi pinjol syariah resmi OJK, yang dikutip dari berbagai sumber yakni:

1. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Duha Syariah memberikan layanan pinjaman online yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja. Pinjaman dari Duha Syariah memiliki plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. 

Kemudian, Duha Syariah juga menyediakan layanan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan tenor 12, 18 dan 24 bulan.

BACA JUGA:12 Pinjol Resmi Diawasi OJK, Prosesnya Cepat Hitungan Menit Langsung Cair

2. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)

Ammana.id memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun. Untuk mendapatkan pinjaman haji, kamu hanya perlu mengisi formulir saat mengajukan secara online melalui aplikasi Ammana.id sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga. 

3. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: