Iklan dempo dalam berita

Sosialisasi Aplikasi siRianti, Permudah Pemberian Cuti ASN Pemprov Bengkulu

Sosialisasi Aplikasi siRianti, Permudah Pemberian Cuti ASN Pemprov Bengkulu

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, membuka acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Kamis (30/11). 

BACA JUGA:Amanat Gubernur Bengkulu pada HUT ke-52 KORPRI, ASN Diminta Perkuat Solidaritas dan Jaga Netralitas

Menurut Nandar, aplikasi ini guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengajuan cuti, selama ini dirasa masih terkesan lambat, dan prosesnya cukup lama. Apalagi, ketika pengajuan pejabat yang bersangkutan dinas luar, dan ini bisa memakan waktu lama. Dengan hadirnya aplikasi ini berbasis digital ini, maka akan mempermudah semua urusan pengajuan cuti.

"Hadirnya aplikasi ini memudahkan pelayanan pengajuan cuti ASN lebih mudah, simpel dan cepat, semoga ini terus berproses dan ada perbaikan," terang Nandar.

BACA JUGA:Pemprov Gelar Workshop Penyusunan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah untuk Tingkatkan SAKIP

Nandar mengatakan, tidak bisa dipungkiri di era sekarang kreativitas melakukan inovasi digitalisasi berbasis elektronik sangat diharapkan guna memudahkan proses menjadi lebih ringkas dan efektif. 

"Inovasi ASN ini dalam mengikuti perkembangan zaman sangat dinanti, apalagi di BKD ini sudah banyak hadir aplikasi digital dalam bidang kepegawaian. Kita harap, ke depan OPD lain bisa mengikuti, seperti apa yang dilakukan BKD sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan lebih maju, sejahtera dan hebat," ujar Nandar.

BACA JUGA:Selamat, Pemprov Bengkulu Terpilih Sebagai Pemda Peduli Penyiaran dalam Malam Anugerah KPI 2023

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan menyampaikan yang mendasari pelaksanaan sosialisasi ini yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dan yang kedua peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. Hadirnya aplikasi siRianti merupakan bentuk pelayanan kepegawaian dalam hal pemberian cuti di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang berbasis elektronik. 

"Ini merupakan salah satu upaya kita menjawab yang selama ini, terkesan pelayanan di BKD terkait pelayanan cuti lamban. Oleh sebab itu, inovasi aplikasi ini menuju ke arah digitalisasi, guna mempercepat proses pengajuan cuti," ungkap Kepala BKD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:SKD PPPK Pemprov Bengkulu, Ada Peserta Tak Terdeteksi Face Recognition

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: