Iklan RBTV Dalam Berita

Bikin Kaget, Ternyata Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik 2 Kali Lipat dari 2019, Segini Besarannya

Bikin Kaget, Ternyata Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik 2 Kali Lipat dari 2019, Segini Besarannya

Syarat daftar dan gaji KPPS--

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Parfum Brand Indonesia untuk Wanita Indonesia Biar Tampil Percaya Diri, Rasakan Sensasi Wanginya

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selain syarat di atas, ada juga beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024, yakni:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: