Iklan RBTV Dalam Berita

Wajib Ada Surat Keterangan Sehat, Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Tidak Punya Riwayat Penyakit Seperti Ini

Wajib Ada Surat Keterangan Sehat, Pendaftar KPPS Pemilu 2024 Tidak Punya Riwayat Penyakit Seperti Ini

Pendaftar KPPS dilarang memiliki riwayat penyakit tertentu--

9. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6

Seperti yang disebutkan di atas, bahwa calon KPPS Pemilu 2024 tidak boleh memiliki riwayat penyakit seperti yang disebutkan pada poin ke 7 dalam ketentuan dokumen yang diperlukan.

Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Siapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024

- Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat

- Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas. Petugas akan membantu kamu untuk mengisi formulir pendaftaran

BACA JUGA:15 Arti Tanda Tangan Sesuai Kepribadian, Nomor 6 Suka Berbohong, Cek Tanda Tanganmu

- Isi formulir pendaftaran secara lengkap

- Selanjutnya, formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya yang telah diisi dan ditandatangani oleh kamu dapat diberikan kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat (cukup 1 (satu) rangkap) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

- PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Wewenang KPPS pada Pemilu 2024

Selain itu, KPPS Pemilu 2024 juga memiliki kewenangan yakni sebagai berikut:

- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

BACA JUGA:Promo Belanja Akhir Tahun Gila-gilaan, Beli Mobil dan Motor Baru Harganya hanya Rp 12 Ribu, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: