Iklan RBTV Dalam Berita

Sama Seperti ASN, PPPK juga Mendapat Jaminan Hari Tua jadi Tidak Perlu Minder

Sama Seperti ASN, PPPK juga Mendapat Jaminan Hari Tua jadi Tidak Perlu Minder

Tunjangan hari tua untuk PPPK--

- Tunjangan perumahan

- Tunjangan lainnya

- Tunjangan keluarga

BACA JUGA:Calon Anggota KPPS Wajib Jujur jika Ada Penyakit, Ini Alasan Pentingnya

Tunjangan PPPK di tetapkan berdasarkan nilai jabatan, kinerja, dan kebutuhan hidup PPPK dan di berikan setiap bulan melalui rekening gaji PPPK.

Itulah informasi mengenai keuntungan seperti jaminan hari tua serta tunjangan PPPK yang akan di dapatkan oleh setiap tenaga kerjanya. Meskipun bukan merupakan PNS, namun untuk jaminan serta keuntungan- keuntungan yang lain PPPK tidak kalah dengan CPNS. 

Semoga semua keuntungan tersebut bisa membantu menunjang kehidupan para PPPK dan dapat mereka gunakan dengan sebaik-baiknya. Dan bagi yang sudah terpilih dan lolos di setiap tahapannya, tidak perlu ragu untuk tetap bertahan. 

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: