Berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun 2021, PPPK Bakal Dapat Tunjangan Berikut dari Pemerintah
![Berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun 2021, PPPK Bakal Dapat Tunjangan Berikut dari Pemerintah](https://rbtv.disway.id/upload/36a0aa2e4f3af304ff99ff682eef30ee.jpeg)
Apa saja Tunjangan yang diterima PPPK --
Itulah jenis tunjangan keluarga yang diperoleh PPPK beserta besaran gajinya berdasarkan golongan dan lamanya jabatan.
BACA JUGA:Sama Seperti ASN, PPPK juga Mendapat Jaminan Hari Tua jadi Tidak Perlu Minder
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: