Iklan RBTV Dalam Berita

Pandangan Islam Tentang Berburu Diskon Natal dan Tahun Baru, Begini Tanggapan Buya Yahya

Pandangan Islam Tentang Berburu Diskon Natal dan Tahun Baru, Begini Tanggapan Buya Yahya

belanja barang diskon natal diperbolehkan dalam hukum islam--

Menyambut Natal dengan hangat, pusat perbelanjaan di Indonesia menggembirakan hati dengan potongan harga dan diskon yang menggiurkan. Diskon Natal ini tidak hanya membuat harga-harga lebih terjangkau, tetapi juga mengundang minat para pembeli. Tak hanya bagi umat Kristiani, bahkan umat Muslim pun turut memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan diskon yang menarik. 

Nah, hal ini tentu saja membuat banyak muncul pertanyaan mengenai hukum bagi umat Islam yang membeli barang dengan diskon Natal, yang diadakan dalam rangka perayaan nonmuslim.

BACA JUGA:Nataru 2024 Mau Liburan Kemana? Ada Diskon Tiket Kereta 25 Persen dari PT KAI, Ini Daftarnya

Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dianggap haram? Dalam menjawab pertanyaan tersebut, pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan bahwa Islam itu agama yang indah dalam berinteraksi dengan sesama muslim maupun non muslim.

Menurut beliau, dalam Islam, umat muslim diperbolehkan untuk berinteraksi dengan individu di luar agama Islam selama tidak melibatkan masalah keimanan dan akidah. Contohnya adalah memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani. 

BACA JUGA:10 Tips Berburu Promo Akhir Tahun, Bertabur Diskon dan Cashback Besar-besaran yang Sayang Dilewatkan

Hukum Belanja dari Diskon Natal dalam agama islam

Terkait belanja dengan memanfaatkan diskon Natal, menurut Buya Yahya boleh-boleh saja umat Islam belanja di tempat yang ada diskon Natal, karena itu bukan ikrar. 

Tak hanya memanfaatkan diskon Natal saja, Buya Yahya juga mengatakan umat Islam boleh pergi berbelanja di tempat nonmuslim. Mereka pun juga berbelanja di toko orang Islam, sehingga hal ini bukanlah sebuah masalah.

BACA JUGA:5 Tips Berburu Promo Diskon Akhir Tahun di Toko Online , Ayo Belanja Sebelum Ketinggalan

Selain itu, Buya Yahya juga menekankan pentingnya memprioritaskan toko-toko yang sebaiknya dikunjungi, seperti toko tetangga, toko saudara, bahkan toko yang dimiliki oleh nonmuslim yang tidak bermasalah.

Kesimpulanya belanja barang diskon natal diperbolehkan dalam hukum islam. Dalam konteks ini, umat Islam diperbolehkan untuk memanfaatkan diskon tersebut karena hal itu bukanlah praktik ibadah non muslim yang terlarang. Diskon Natal yang diberikan oleh pusat perbelanjaan merupakan strategi bisnis yang umum dilakukan untuk meningkatkan penjualan. 

BACA JUGA:Promo Akhir Tahun 2023 Bertebaran, Intip 10 Tips Berburu Diskon Akhir Tahun Agar Tidak Rugi

Namun, sebagai konsumen, kita harus tetap harus bijak dalam memanfaatkan diskon Natal akhir tahun ini. Meskipun diskon tersebut menjanjikan penawaran yang sangat menggiurkan, tetapi penting untuk tetap mempertimbangkan kebutuhan dan anggaran pribadi yang kita miliki. Jangan sampai kita terjebak dalam melakukan pembelian impulsif hanya karena tergiur dengan diskon besar besaran yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Promo Akhir Tahun Traveloka, Tiket Kereta Diskon Hingga Rp300 Ribu, Kode Promo Ada di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: