Iklan RBTV Dalam Berita

11 Pelaku Dugaan Pembakaran Aset di PT BRS Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Ini Alasanya

11 Pelaku Dugaan Pembakaran Aset di PT BRS Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Ini Alasanya

11 Pelaku Dugaan Pembakaran Aset di PT BRS Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi--

BACA JUGA:Tujuh Saksi Pembunuhan Diperiksa, Polisi Cari Senjata Pelaku


"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, para pelaku pembakaran satu unit traktor dan pos satpam," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, saat dikonfirmasi Senin (30/01).

Dari 11 tersangka, dikatakan Kapolres terduga pelaku utama sekaligus yang menjadi provokator yakni tersangka atas nama Supriadi.

"Tersangka utama sebagai pelaku dan koordinator atas nama SP," tambah Kapolres.

Hingga saat ini beberapa personel masih disiagakan di lokasi perusahaan. Pihaknya juga mengimbau baik pihak perusahaan maupun masyarakat, untuk dapat menahan diri.

BACA JUGA:Harga Kedelai Turun, Kini Rp 13.700 per Kilogram

"Untuk kedua belah pihak kita imbau untuk sama-sama menahan diri. Jangan sampai menimbulkan situasi yang provokatif," pungkas Kapolres.

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: