Bansos BLT PKH Tahapan ke 5 Desember Masih Digulirkan Sebesar Rp750 Ribu
Besaran Bansos PKH 2024 --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos BLT PKH tahapan ke 5 Desember masih digulirkan sebesar Rp750 Ribu. Pemerintah masih konsisten menyalurkan bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Di akhir tahun 2023, Pemerintah membagikan bansos BLT PKH sebesar Rp750.000.
Bagi kamu yang terdaftar dalam penerimaan bansos ini, segera cek melalui bank atau ATM terdekat yang ada disekitar. Sesuai jadwal yang ditentukan, bansos PKH akan cair pada Desember 2023, yang mana telah masuk tahap 5 dan akan cair hari ini. Sebelumnya, pencairan PKH tahap 4 telah dilakukan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2023.
BACA JUGA:Bansos BLT PIP Desember 2023 Cair Rp1 Juta, Segera Cek di ATM Terdekat
Bansos PKH merupakan program dari Pemerintah yang memberikan bantuan bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini telah berjalan sejak 2007 sebagai inisiatif percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. PKH bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dengan memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori.
BACA JUGA:3 Perbedaan Utama Windows 10 dan 11, Pahami Sebelum Upgrade Sistem Operasi Asus TUF Gaming Anda
Jumlah Dana Bansos PKH disalurkan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH. Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan, dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/ KSM).
BACA JUGA:Benarkah Belanda Menjajah Indonesia Selama 350 Tahun? Berikut Faktanya
Adapun tujuan khusus dari PKH adalah antara lain:
- PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.
- PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil atau balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.
- Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 5 untuk masyarakat yang terpilih. Dimana para penerima harus melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Berikut ini 7 syarat penerima Bansos PKH Tahap 5:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah.
- Memiliki komponen PKH meliputi ibu hamil, lansia, disabilitas, anak usia wajib belajar, dan anak sekolah SD hingga SMA.
- Terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus komponen anak sekolah
- Bukan penerima upah di atas UMP atau UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Buka pegawai yang gajinya berasal dari APBN atau APBD
- Ditetapkan sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4
BACA JUGA:Hp Nokia Mirip iPhone Ini Dibanderol Mulai Rp 3 Jutaan, Spek Gahar Siap Meluncur Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: