Kecewakan BKN, Ini 5 Alasan PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Habis Masa Jabatan
Alasan PPPK banyak yang mengundurkan diri--
3. Tidak Mendapatkan Dana Pensiun
Para calon ASN menjadikan alasan ketiadaan tunjangan pensiun untuk mengundurkan diri. Tidak adanya dana pensiun atau jaminan hari tua memang telah diinformasikan sebelumnya.
BACA JUGA:Stres Berat Badan Naik Terus? Manfaat Air Kelapa Muda Bisa Membantu Anda Mengatasinya
Kebijakan tersebut sebenarnya sudah banyak diketahui banyak orang terutama para peserta. Akan tetapi entah kenapa hal tersebut digunakan sebagai alasan PPPK mengundurkan diri.
4. Kehilangan Motivasi
Kehilangan motivasi juga menjadi alasan PPPK mengundurkan diri dengan tiba-tiba. Motivasi para peserta tidak lain dan tidak bukan adalah gaji dan tunjangan.
Memang ada beberapa instansi berkapasitas rendah yang akan memberikan gaji berkisar Rp1 jutaan. Tetapi perlu diketahui bahwa gaji tersebut sesuai dengan kinerja yang akan dijalankan nantinya.
BACA JUGA:PT Baramulti Suksessarana Tbk Buka Lowongan Kerja 2024, Fresh Graduate Bisa Daftar
Motivasi merupakan hal terpenting bagi seluruh manusia untuk bisa terus bertumbuh dan menjalani pekerjaan dengan baik. Untuk mengembalikan motivasi patutlah para calon ASN ini untuk sharing kepada orang yang mengerti akan hal tersebut.
5. Kurangnya Dukungan Keluarga
Hal terpenting lainnya datang dari dukungan keluarga, ini juga menjadi alasan para PPPK mengundurkan diri. Kemungkinan hilangnya dukungan keluarga tidak lain efek dari hilangnya motivasi dari yang bersangkutan.
Memang sebelumnya keluarga harus dijelaskan terlebih dahulu akan kebijakan tersebut. Agar keluarga juga paham akan konsekuensi apabila hal yang tidak diinginkan terjadi.
Seperti penempatan kerja yang tidak sesuai, gaji yang kurang sesuai bahkan ketiadaan jaminan hari tua. Juga agar keluarga mengerti dan siap mendukung semua kebijakan pemerintah tersebut.
Itulah beberapa alasan PPPK mengundurkan diri sebelum habisnya masa jabatan. Untuk menghindari hal-hal di atas terjadi maka pastikan untuk riset terlebih dahulu sebelum memilih formasi atau sebelum mengikuti seleksi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: