Iklan RBTV Dalam Berita

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023--Foto: ist

- Golongan IIc diperkirakan sebesar Rp2.485.944 sampai Rp3.958.200

- Golongan IId diperkirakan sebesar Rp2.591.136 sampai Rp4.125.600

3. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa diperkirakan sebesar Rp2.785.752 sampai Rp4.575.312

- Golongan IIIb diperkirakan sebesar Rp2.903.580 sampai Rp4.768.848

- Golongan IIIc diperkirakan sebesar Rp3.026.484 sampai Rp4.970.592

- Golongan IIId diperkirakan sebesar Rp3.154.464 sampai Rp5.180.760

BACA JUGA:Tahun Depan Gaji PNS Diganti Single Salary, 6 Tunjangan akan Dihapus, Ini Daftarnya

4. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa diperkirakan sebesar Rp3.287.844 sampai Rp5.400.000

- Golongan IVb diperkirakan sebesar Rp3.426.948 sampai Rp5.628.420

- Golongan IVc diperkirakan sebesar Rp3.571.884 sampai Rp5.866.452

- Golongan IVd diperkirakan sebesar Rp3.722.976 sampai Rp6.114.636

- Golongan IVe diperkirakan sebesar Rp3.880.548 sampai Rp6.373.296

BACA JUGA:Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: