Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024
Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023--Foto: ist
- Golongan IVc Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
- Golongan IVd Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
- Golongan IVe Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200
BACA JUGA:Apakah Gaji PNS 2024 Naik? Ini Tabel Gaji PNS Tahun 2024
Kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen oleh Presiden Jokowi.
Dengan mengacu pada besaran tabel gaji pegawai negeri sipil di Indonesia di atas, segini estimasi kenaikan gaji PNS 2024:
1. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia diperkirakan sebesar Rp1.685.664 sampai Rp2.522.664
- Golongan Ib diperkirakan sebesar Rp1.840.860 sampai Rp2.670.732
- Golongan Ic diperkirakan sebesar Rp1.918.728 sampai Rp2.783.700
- Golongan Id diperkirakan sebesar Rp1.999.944 sampai Rp2.901.420
BACA JUGA:Menggembirakan, Daftar Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Capai Rp 39,3 per Bulan
2. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa diperkirakan sebesar Rp2.183.976 sampai Rp3.643.488
- Golongan IIb diperkirakan sebesar Rp2.385.072 sampai Rp3.797.604
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: