Iklan RBTV Dalam Berita

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023, Segini Kenaikan Gaji PNS 2024

Penghasilan bagi PNS di Indonesia Melalui UU No 20 Tahun 2023--Foto: ist

- Golongan IVc Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900

- Golongan IVd Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700

- Golongan IVe Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200

BACA JUGA:Apakah Gaji PNS 2024 Naik? Ini Tabel Gaji PNS Tahun 2024

Kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen oleh Presiden Jokowi.

Dengan mengacu pada besaran tabel gaji pegawai negeri sipil di Indonesia di atas, segini estimasi kenaikan gaji PNS 2024:

1. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia diperkirakan sebesar Rp1.685.664 sampai Rp2.522.664

- Golongan Ib diperkirakan sebesar Rp1.840.860 sampai Rp2.670.732

- Golongan Ic diperkirakan sebesar Rp1.918.728 sampai Rp2.783.700

- Golongan Id diperkirakan sebesar Rp1.999.944 sampai Rp2.901.420

BACA JUGA:Menggembirakan, Daftar Gaji PNS 2024 dengan Skema Single Salary Capai Rp 39,3 per Bulan

2. Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa diperkirakan sebesar Rp2.183.976 sampai Rp3.643.488

- Golongan IIb diperkirakan sebesar Rp2.385.072 sampai Rp3.797.604

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: