Ada Niat Mengundurkan Diri dari PPPK? Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut
Cara dan syarat PPPK yang ingin mengundurkan diri--
Itulah beberapa alasan PPPK mengundurkan diri sebelum habisnya masa jabatan. Untuk menghindari hal-hal di atas terjadi maka pastikan untuk riset terlebih dahulu sebelum memilih formasi atau sebelum mengikuti seleksi PPPK.
Fenomena para PPPK memutuskan mengundurkan diri tidak akan terjadi apabila para peserta telah memahami informasi terlebih dahulu. Mengetahui akan nominal gaji yang akan diterima, dengan besaran berbeda untuk masing-masing instansi.
Serta perlu diketahui untuk kenaikan gaji bisa terjadi dengan seiring waktu pengabdian. Mengetahui konsekuensi lokasi penempatan, karena sudah tertuang juga pada perjanjian kerja tentang bersedia ditempatkan di mana saja.
Memotivasi diri juga perlu agar tetap siap dalam keadaan apapun pada saat menjalankan tugas nantinya. Hal-hal tersebut memang sering dijadikan sebagai alasan PPPPK mengundurkan diri.
Alasan yang paling berpengaruh besar yaitu para peserta buta akan informasi. Informasi sepatutnya dijadikan poin pertama sebelum memutuskan untuk melamar menjadi PPPK. Karena seluruh kebijakan mulai dari anggaran, perjanjian kerja, tunjangan dan lain sebagainya telah tertuang di sana.
Demikian informasi tentang ada niat mengundurkan diri dari PPPK? Penuhi syarat dan ketentuannya berikut. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: