Iklan dempo dalam berita

Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Apakah Masih Bisa Beli di Warung Kecil?

Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Apakah Masih Bisa Beli di Warung Kecil?

Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar--Foto: ist

BACA JUGA:Waspada dengan Oknum yang Curang, Seperti Ini Ciri LPG Oplosan, Jangan Tertipu

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak menjadi pengecer masih diperbolehkan, dengan catatan terdaftar sebagai konsumen dalam Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg. 

Demikian informasi mengenai apakah beli gas LPG 3 kg masih bisa di warung kecil.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: