Iklan dempo dalam berita

Sudah Tahu Belum Berapa Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA SelainTunjangan

Sudah Tahu Belum Berapa Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA SelainTunjangan

Tak hanya gaji pokok dan tunjangan saja, ada juga beberapa keuntungan yang akan kamu peroleh jika lolos CPNS 2024--

3. Tunjangan Anak

Anak dari seorang PNS juga akan diberikan tunjangan yang ketentuannya diatur dalam PP No. 7 Tahun 1977. Besaran tunjangan anak per bulan adalah 2% dari gaji pokok untuk masing-masing anak, dengan batasan maksimal tiga orang. 

Selain itu, tunjangan anak akan disalurkan apabila memenuhi syarat, antara lain berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan secara nyata menjadi tanggungannya. 

BACA JUGA:Begini Tabel Angsuran Pinjaman Rp1-10 Juta di Kredivo 2024, Ini Syarat Pengajuan dan Bunga Pinjaman

4. Tunjangan Makan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 83/PMK.02.2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran (TA) 2023, uang makan yang didapatkan PNS per hari untuk Golongan I dan II sebesar Rp 35.000, Rp 37.000 bagi Golongan III, dan Rp 41.000 untuk Golongan IV. 

BACA JUGA:8 Perbedaan Paylater dengan Kartu Kredit, Simak Dulu Sebelum Menggunakan Salah Satunya

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan akan diberikan kepada PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural. Artinya, tunjangan tersebut hanya bisa diterima oleh PNS di jenjang eselon. 

BACA JUGA:Peluang Kerja di Maskapai Penerbangan, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Januari 2024 untuk 2 Posisi

Pemberian tunjangan jabatan sesuai dengan Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Berikut rinciannya.

-       Eselon IA: Rp 5.500.000.

-       Eselon IB: Rp 4.375.000.

-       Eselon IIA: Rp 3.250.000.

-       Eselon IIB: Rp 2.025.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: