Cara KPR Rumah Second di Bank BTN 2024, Intip juga Tips Memilih Rumah Sesuai Kebutuhan
Cara dan syarat mengajukan kredit rumah di BTN--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara KPR rumah second di Bank BTN 2024, intip juga tips memilih rumah sesuai kebutuhan. Second atau baru, ternyata rumah bisa dibeli melalui kredit loh sahabat camkoha. Jika kalian tertarik, yuk kita cek bagaimana sih caranya?
Tentunya sudah banyak yang tahu bukan, jika rumah bisa dikredit. Salah satu perantara untuk kredit rumah adalah bank. Di bank, istilah ini disebut dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tidak hanya rumah baru saja tapi rumah seken juga bisa di kredit.
Saat ini ada banyak bank yang menyediakan jasa KPR rumah bekas di bank, salah satunya adalah bank BTN.
BACA JUGA:Tidak Usah Bingung, Begini Cara Over Kredit Rumah Subsidi Lewat Notaris
Bank Tabungan Negara (BTN) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank ini berkomitmen menjadi Bank yang melayani dan mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui tiga produk utama: perbankan perseorangan, bisnis, dan syariah.
Nah, untuk cara pengajuan KPR di bank BTN secara garis besar sebenarnya proses mengajukan KPR rumah bekas tidak jauh berbeda dari pengajuan untuk rumah baru. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara KPR rumah bekas di bank BTN 2024:
BACA JUGA:8 Arti Mimpi Potong Rambut, Benarkah Menjadi Pertanda Tertentu? Begini Maknanya
1. Ajukan permohonan Kredit KPR BTN Platinum ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat.
2. Isi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap.
3. Lengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BTN Platinum dan serahkan kepada Petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang.
4. Apabila telah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon.
5. Penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli.
Adapun untuk syarat-syaratnya, mengutip laman resmi bank BTN, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar pengajuan bisa diterima, seperti berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: