Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Bengkulu Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang Tiga. Inspektorat Turun Tangan

Kejari Bengkulu Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang Tiga. Inspektorat Turun Tangan

Kejari Bengkulu Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pematang Tiga. Inspektorat Turun Tangan--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Selasa pagi (14/2) melakukan ekpose dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga.

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Rp 6,4 M untuk BPJS Kesehatan Gratis

Dalam ekpose ini, Kejari Bengkulu Tengah sekaligus menyerahkan dokumen kelengkapan untuk dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah.

Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa melalui Kasi Intel, Marjeck Ravilio berharap hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Inspektorar Daerah terbit dalam waktu tidak terlalu lama.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Bengkulu Optimis, Tiga hingga Empat Tahun Balik Modal Bangun RSTG

"Kita serahkan perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Pematang Tiga dilakukan Ipda (Inspektorat Daerah). Semoga hasilnya keluar dalam waktu dekat sehingga kita dapat mengambil langka selanjutnya yakni penetapan tersangka," jelas Kasi Intel, Marjeck Ravilio.

Diketahui dugaan korupsi dana desa di Desa Pematang Tiga ini untuk kegiatan tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: