Iklan dempo dalam berita

Bansos Beras CBP Dibagikan Hari Ini untuk 21,3 Juta KPM, Cek Wilayah Pencairan dan Syaratnya

Bansos Beras CBP Dibagikan Hari Ini untuk 21,3 Juta KPM, Cek Wilayah Pencairan dan Syaratnya

Segera cek, bansos beras mulai dibagikan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos beras CBP dibagikan hari ini untuk 21,3 juta KPM, cek wilayah pencairan dan syaratnya. Salah satu bansos yang cair hari ini adalah bansos beras CBP yang akan diberikan kepada 21, 3 juta KPM.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial sembako dalam bentuk bansos beras di tahun 2024 ini untuk 3 bulan berturut-turut. 

Bansos beras ini merupakan program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diberikan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok. 

BACA JUGA:Belum juga Daftar BPJS Kesehatan? Gak Perlu Ribet Begini Cara Mudah dan Praktisnya

Adapun jumlah penerima manfaat untuk bansos beras ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 21,3 juta KPM di tahun 2024, sedangkan tahun 2023 hanya ada 18,8 juta KPM. 

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 8 triliun. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk bansos beras yang diterima oleh KPM setiap tahap adalah 10 kg, sehingga total yang akan dibagikan untuk 3 tahap tahun 2024 adalah 30 kg beras.

Penyaluran bansos beras CBP ini melalui PT Pos Indonesia yang akan membagikan bantuan ke seluruh wilayah kota dan kabupaten yang terdata di Kemensos. 

BACA JUGA:Spesifikasi Xiaomi Redmi A2, Harga Kurang dari Rp 1 Juta, Baterainya Tahan Lama

Untuk jadwal bansos ini, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk melanjutkan distribusi bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga Maret 2024, dengan kemungkinan besar akan diperpanjang hingga Juni 2024.

Penerima bansos akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

Ada empat kategori yang akan menjadi penerima manfaat bansos pangan, yaitu penerima PKH, BPNT, penerima PKH dan BPNT, serta KPM balita atau yang berisiko stunting.

Dengan adanya bansos beras 10 kilogram ini, diharapkan masyarakat penerima dapat merasa terbantu dalam mengatasi keterbatasan ekonomi, sambil pemerintah menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia. 

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BCA 2024, Pinjam Rp 50 Juta Bebas Potongan dan Angsuran Ringan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: