Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile, Pastikan Status Kepesertaan Selalu Aktif

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile, Pastikan Status Kepesertaan Selalu Aktif

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile--Foto: ist

Dalam meningkatkan akurasi data penerima Bansos PBI JK, Kemensos akan memastikan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil. Hal ini untuk menghindari data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin.

BACA JUGA:Belum Dapat Bantuan KIS 2024 dari Pemerintah, Begini Cara Daftar KIS Gratis Online 2024

Lalu, ketahui juga sejumlah syarat untuk mendapatkan Bansos PBI JK, yakni sebagai berikut:

• Terdaftar di DTKS.

• Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

• Mempunyai Kartu Keluarga (KK).

• Memiliki E-KTP.

• Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

• Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile

BACA JUGA:Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial Bagi yang Sudah Tidak Aktif, Berikut Dokumen yang Harus Dilengkapi

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile:

• Download dan install aplikasi JKN Mobile di ponsel Anda.

• Buka aplikasi JKN Mobile dan login dengan menggunakan nomor kartu KIS Anda.

• Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun baru dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: