Iklan RBTV Dalam Berita

Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum, PNS Tanya Kapan Dibayar?

Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum, PNS Tanya Kapan Dibayar?

Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum--Foto: ist

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Naik 2024 Dibayar Rapel Februari? Ini Kata Sri Mulyani

Tunjangan Daerah

Tunjangan daerah adalah komponen gaji yang diberikan kepada PNS yang bekerja di daerah yang memiliki tingkat biaya hidup yang lebih tinggi. Besarannya bervariasi berdasarkan lokasi kerja.

Tunjangan Struktural 

Tunjangan struktural diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian atau kualifikasi tertentu yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini termasuk tunjangan teknis, tunjangan fungsional, dan lain sebagainya.

Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen dan Sebelum

BACA JUGA:Gaji PNS Naik Mulai Januari 2024, Paling Rendah Rp 2,5 Juta dan Paling Tinggi Rp 6,3 Juta, Belum Tunjangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS 2024 itu juga diikuti dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen pada 16 Agustus 2023 lalu.

Jokowi menuturkan, kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:Awal Tahun Full Senyum, Kenaikan Gaji PNS Sudah Cair Januari Ini, Cek Besaran Gaji PNS Terbaru 2024 Disini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Namun, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru seiring besaran gaji PNS. Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019.

Saat ini besaran gaji PNS masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

BACA JUGA:Bikin Senyum, Ini Gaji PNS 2024 Golongan I II III dan IV Setelah Kenaikan, Terima Hingga Rp 6,3 Juta

Berikut Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: