7 Aturan Terbaru Pinjol 2024, Pahami Soal Bunga, Penagihan Sampai Denda, Jangan Sampai Terjebak
7 Aturan Terbaru Pinjol 2024--
BACA JUGA:Kabar Baik Soal Kenaikan Gaji PNS 2024, Pembayaran Resmi Dirapel Bulan?
Tenor 90hari kalender
• Bunga/margin/bagi hasil Rp30.000.
• Biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah Rp50.000.
• Biaya lainnya Rp5.000.
• Total manfaat ekonomi Rp30.000+Rp 50.000+Rp5.000= Rp 85.000.
• Persentase total manfaat ekonomi / (Pendanaan yang diberikan sebagaimana dalam perjanjian Pendanaan x tenor) = Rp85.000/Rp1.000.000 x 90 = 0,0944%
• Berdasarkan perhitungan di atas, besar manfaat ekonomi sebesar 0,0944% memenuhi batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat diberikan yaitu 0,1% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran Kredit Suzuki Apv 2024, Cicilan Cukup Rp2 Jutaan per Bulan dengan Tenor 5 Tahun
2. Pendanaan konsumtif
Penerima Dana B mengajukan Pendanaan kepada Penyelenggara Y pada tanggal 10 Februari 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Batas maksimum manfaat ekonomi sebagaimana huruf b (angka 1) sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan
Pendanaan yang diberikan sebagaimana dalam perjanjian Pendanaan Rp1.000.000.
BACA JUGA:Cara Nambang Uang, Ini 5 Aplikasi Investasi Terbaik Untuk Pemula yang Sudah Diawasi OJK Pasti Aman
Tenor 30 hari kalender
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: