Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen, Golongan Ini Dapat Paling Besar
Gaji Pokok PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam artikel ini akan diulas besaran gaji-pns 2024 setelah naik 8 persen, golongan Inilah yang dapat paling besar.
Gaji pokok PNS 2024 ini sangat penting diketahui setiap Pegawai Negeri Sipil agar tidak lagi bingung atau tidak tahu gaji yang baru setelah resmi naik.
BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Bandingkan dengan Gaji Sebelumnya
Presiden Jokowi sudah menaikan gaji PNS pada bulan Agustus 2023, dimana gaji pokok PNS 2024 akan mengalami perubahan.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa untuk kenaikan gaji PNS,TNI/Polri, dan pensiunan akan dibayarkan mulai Januari 2024.
Masih menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji PNS dan Pensiunan tetap diberikan sesuai dengan
BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?
instruksi dari Presiden, yaitu bagi PNS,TNI/Polri mendapat kenaikan sebesar 8 persen dan
pensiunan 12 persen.
Kapan Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayar?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kasih bocoran kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair usai meresmikan Jalan Tol Pamulang - Cinere - Raya Bogor.
Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi tegaskan kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dihadapan para wartawan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia sudah menandatangani aturan kenaikan gaji PNS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: