Informasi Terbaru, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2024?
Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS TNI Polri 2024--
- tunjangan jabatan,
- tunjangan pengabdian wilayah terpencil,
- tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan
- uang lauk pauk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 33 tahun 2017.
Sementara itu, berbeda dengan TNI. Gaji pokok Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019 dengan rincian sebagai berikut:
1. Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700
BACA JUGA:Punya Desain Keren, Ini Spesifikasi dan Skema Kredit Motor Yamaha XMAX 250
2. Golongan II (Bintara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: