Apakah Sah Talak dari Suami Melalui WA atau SMS? Begini Pandangan Buya Yahya
Apakah Sah Talak dari Suami Melalui WA atau SMS? Begini Pandangan Buya yahya--Foto: ist
Satu di antaranya yakni Pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah, Prof. KH Yahya Zainul Ma'arif, Lc, MA, PhD atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya.
Penjelasan Buya Yahya tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah Tv.
Sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai hukum talak melalui pesan SMS atau WA, Buya Yahya lebih dahulu mengingatkan, bagi para suami jangan mudah untuk mengucapkan kata-kata cerai.
Termasuk menjadikan kata-kata cerai sebagai candaan.
BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Berburu Diskon Natal dan Tahun Baru, Begini Tanggapan Buya Yahya
"Jangan mudah main cerai. Cerai itu guyon aja jadi," kata Buya Yahya seperti dikutip dari video tayangan YouTube Al Bahjah.
"Seorang suami berpura-pura berkata pada istrinya 'engkau aku cerai'. Jatuh cerai. (Itu) guyon kan?" sambung Buya Yahya.
Sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai hukum talak melalui pesan SMS atau WA, Buya Yahya lebih dahulu mengingatkan, bagi para suami jangan mudah untuk mengucapkan kata-kata cerai.
Termasuk menjadikan kata-kata cerai sebagai candaan.
BACA JUGA:Begini Tandanya Rumah akan Dikunjungi Malaikat Rezeki Penjelasan Buya Yahya
"Jangan mudah main cerai. Cerai itu guyon aja jadi," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari video tayangan YouTube Al Bahjah, Selasa (23/1/2024).
"Seorang suami berpura-pura berkata pada istrinya 'engkau aku cerai'. Jatuh cerai. (Itu) guyon kan?" sambung Buya Yahya.
Mengenai kalimat atau ucapan cerai yang disampaikan dalam bentuk tulisan, baik itu melalui surat, SMS, atau pesan WA, kata Buya Yahya, merupakan talak kinayah.
Ia menjelaskan, karena merupakan talak kinayah, apabila yang menulis pesan tersebut menyampaikannya tanpa disertai niat, maka talaknya tidak jatuh.
BACA JUGA:Hukum dalam Islam Tentang Jual Beli Produk Yahudi, Ini Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: