Apakah Sah Talak dari Suami Melalui WA atau SMS? Begini Pandangan Buya Yahya
Apakah Sah Talak dari Suami Melalui WA atau SMS? Begini Pandangan Buya yahya--Foto: ist
Sebaliknya, jika sudah ada niat dalam hatinya, maka ucapan yang dikirim melalui pesan SMS atau WA itu bisa menjatuhkan talak.
"Kalau yang menulis tidak niat maka tidak jatuh talak. Kalau niat, jatuh (talak)" jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya meminta kepada para istri yang dikirimi pesan berupa kalimat cerai oleh suami, untuk menanyakan apakah ucapan itu disertai dengan niat atau tidak.
Apalagi kalau ucapan yang disampaikan itu tegas dan jelas mengarah kepada perceraian.
BACA JUGA:Dari Buya Yahya, Ini 3 Amalan Terbaik untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
"Kalau suami tiba-tiba di WA mengatakan 'hai istriku engkau aku cerai'. Itu kalimatnya memang sharih, tapi (disampaikan) melalui surat jadi kinayah. Itu fiqihnya," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, meski kalimat cerai yang disampaikan tegas dan jelas, namun talak yang dikirim melalui pesan tetap disebut talak kinayah.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahwa talak terbagi menjadi dua jenis, yaitu talak sharih dan talak kinayah.
Talak sharih merupakan talak yang disampaikan secara terang-terangan.
BACA JUGA:Kajian Islam, Ada yang Mengaku Terpaksa Makan yang Haram untuk Obat, Begini Penjelasan Buya Yahya
"Kalau suami tiba-tiba di WA mengatakan 'hai istriku engkau aku cerai'. Itu kalimatnya memang sharih, tapi (disampaikan) melalui surat jadi kinayah. Itu fiqihnya," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, meski kalimat cerai yang disampaikan tegas dan jelas, namun talak yang dikirim melalui pesan tetap disebut talak kinayah.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bahwa talak terbagi menjadi dua jenis, yaitu talak sharih dan talak kinayah.
Talak sharih merupakan talak yang disampaikan secara terang-terangan.
"Kalau sharih itu terang-terangan. Langsung jadi (jatuh talak) biarpun ga pakai niat. Guyonan tetap jadi," terang Buya yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: