Iklan RBTV Dalam Berita

10 Aplikasi Jual Beli Saham Legal di Indonesia, Daftarnya Bisa Melalui Online

10 Aplikasi Jual Beli Saham Legal di Indonesia, Daftarnya Bisa Melalui Online

10 Aplikasi jual beli saham legal di Indonesia --

BACA JUGA:Angsuran Per Bulan Cuma Rp 1 Jutaan, Ini Syarat Kupedes BRI 2024 Pinjam Rp 65 Juta, Ada Asuransinya

Aplikasi Ajaib menyediakan grafik data yang komprehensif dan mendalam. Namun mudah digunakan oleh trader pemula karena tampilan interface yang ramah digunakan.

Ajaib juga memiliki analisis data emiten yang terkini dan lengkap. Tidak hanya itu, kamu bisa memilih saham sendiri ataupun berdasarkan data per sektor.

3. Bareksa

Berada di bawah naungan PT Bareksa Portal Investasi yang berdiri sejak 2015 lalu, Bareksa merupakan salah satu pilihan aplikasi saham trading OJK yang perlu kamu tahu.

Bareksa mendapat izin dari OJK pada 2016. Dengan adanya izin tersebut memastikan Bareksa sebagai aplikasi saham trading OJK yang aman dan legal.

Investasi yang disediakan Bareksa juga lengkap. Mulai dari reksadana, robo advisor, SBN, emas, hingga reksadana syariah.

BACA JUGA:Full Fitur Canggih, Ini Skema Kredit All New Honda BR-V 2024 Angsuran Mulai dari Rp5 Jutaan

Keunggulan menggunakan Bareksa adalah penggunaan aplikasi yang mudah dan pendaftaran 100% online. Kamu hanya memerlukan KTP dan nomor rekening untuk mendaftar.

Aplikasi Bareksa didukung beragam metode pembayaran. Kamu bisa menggunakan e-wallet, transfer virtual account, dan transfer bank manual.

Transaksi menggunakan Bareksa juga aman karena dana hanya bisa dicairkan ke rekening atas nama sesuai dengan KTP yang didaftarkan.

4. BCA Best Mobile

Sebagai bank No. 1 di Indonesia, BCA tidak mau ketinggalan dalam memberikan layanan jasa keuangan kepada nasabahnya. BCA mendirikan perusahaan sekuritas BCA Equity Smart Trading (BEST). 

BACA JUGA:Angsuran Kupedes BRI 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Cuma Bayar Rp 1 Jutaan dengan Bunga 1 Persen

Demi memudahkan nasabahnya, BCA menghadirkan layanan tersebut dalam bentuk mobile banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: