10 Aplikasi Jual Beli Saham Legal di Indonesia, Daftarnya Bisa Melalui Online
10 Aplikasi jual beli saham legal di Indonesia --
BCA Best Mobile memberikan fitur dasar seperti fungsi transaksi, fungsi portofolio, fitur chart dan laporan keuangan emiten.
Semua fitur disajikan secara user friendly sehingga mempermudahkan pengguna, khususnya pemula.
Minimal deposit untuk mulai transaksi sebesar Rp1.000.000. Besar fee untuk transaksi online sebesar 0.18% setiap pembelian (buy) dan 0.28% untuk transaksi jual (sell).
Fee transaksi jika menggunakan jasa sales sedikit lebih besar, yaitu 0.25% untuk beli dan 0,35% untuk jual. Lalu, apakah BCA Best Mobile memiliki keamanan transaksi?
Sebagai salah satu bagian dari BCA Grup, BCA sekuritas tentunya sudah mengantongi izin dari OJK.
Hal ini menjadikan BCA Best Mobile adalah aplikasi trading saham OJK yang legal dan aman.
BACA JUGA:Meski Gurih, Ketahui 9 Dampak Konsumsi Santan Secara Berlebihan,Nomor 1 Fatal
Jika kamu memerlukan bantuan mengenai penggunaan aplikasi tersebut kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang BCA yang sudah tersebar di seluruh Indonesia.
5. Tanamduit
Aplikasi Tanamduit membantu melakukan perencanaan keuangan, eksekusi rencana keuangan dan memonitor perkembangan capaian investasinya.
Salah satu aplikasi trading saham OJK ini merupakan perusahaan finansial teknologi di bawah naungan PT Star Mercato Capitable yang didirikan pada 2017.
Dalam aplikasinya, tersedia fasilitas self learning, yaitu membantu investor mengenali profil risikonya. Ada 3 layanan investasi yang bisa kamu pilih, yaitu Reksadana, SBN dan Asuransi.
Apakah kamu tertarik menggunakan aplikasi trading saham OJK ini? Proses pendaftaran sangat mudah. Cukup dengan uang Rp10.000 kamu bisa berinvestasi reksadana.
BACA JUGA:Strategi Cerdas Para Trader, Ini Cara Trading Saham Beli Pagi Jual Sore
Proses pembayaran juga sangat mudah praktis menggunakan e-wallet atau transfer bank. Menariknya lagi, tidak ada biaya transaksi jual beli reksadana dan biaya transaksi pembelian SBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: