Iklan dempo dalam berita

Berapa Iuran Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024? Ini Jawabannya

Berapa Iuran Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024? Ini Jawabannya

Iuran jaminan pensiunan BPJS Ketenagakerjaan --

1. Pensiun hari tua: uang bulanan apabila peserta telah memenuhi iuran minimum 15 tahun atau setara 180 bulan saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia;

2. Pensiun janda/duda: uang bulanan untuk janda/duda yang berstatus ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi;

3. Pensiun cacat: uang bulanan apabila peserta mengalami cacat total tetap dan kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate 80%; dan

BACA JUGA:Pinjaman Rp100 Juta KUR BCA 2024 Cicilannya di Bawah Rp 2 Juta Bisa Dapat Jaminan Risiko Kredit Macet

4. Pensiun anak: uang bulanan kepada anak dari ahli waris peserta (maksimal 2 orang yang didaftarkan pada program JP) sampai dengan usia 23 tahun, menikah, bekerja, atau meninggal dunia.

Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, yang dibayarkan oleh peserta secara berkala, memiliki dampak positif yang signifikan dalam menjamin kesejahteraan finansial di masa pensiun. 

Melalui partisipasi dalam program ini, tenaga kerja Indonesia membangun tabungan pensiun yang dapat memberikan jaminan pendapatan tetap setelah masa aktif bekerja berakhir. 

Manfaatnya tidak hanya terbatas pada aspek keuangan, tetapi juga menciptakan rasa aman dan ketenangan pikiran, memastikan bahwa peserta dapat menjalani masa pensiun dengan layak dan bermartabat.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman BRI Non KUR Rp20 Juta dengan Bunga 0 Persen dan Cara Pengajuannya Begini

Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup membantu mewujudkan keamanan finansial dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di negara ini.

Demikian informasi tentang berapa iuran jaminan pensiunan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2024? Ini jawabannya. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: