Tahun Ini, 53.754 Penduduk Bengkulu Utara Wajib Memiliki KTP Digital
Tahun ini 53.754 penduduk yang telah wajib KTP di Kabupaten Bengkulu Utara, wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.--
"Dalam satu bulan akan kita cek. Karena itu sifatnya online, maka akan ketahuan jumlahnya," tandas Suwanto.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: