Iklan dempo dalam berita

Seperti Ini Tahapan dan Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar, Cek Apa Ada Nama Kamu?

Seperti Ini Tahapan dan Jadwal Pencairan Program Indonesia Pintar, Cek Apa Ada Nama Kamu?

Tahapan pencairan dan jumlah bantuan Program Indonesia Pintar--

- Siswa dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini selama periode tersebut.

BACA JUGA:Bertebaran hingga Pelosok Negeri, Segini Biaya Buka Usaha Franchise Indomaret 2024, Untung Besar Risiko Ringan

PIP 2024 Tahap 2:

- Penyaluran dana PIP tahap 2 dijadwalkan akan dilaksanakan pada periode Mei hingga September 2024.

- Peserta penerima PIP tahap 2 pada tahun 2024 termasuk peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan, pemangku kepentingan, dan mereka yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penerima program tersebut.

- Proses penyaluran tahap 2 ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada siswa guna mendukung kelancaran proses pendidikan mereka.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Ada Pinjaman Online BRI Ceria, Pinjam Rp 10 Juta, Tenor 12 Bulan Cair Dalam 10 Menit

PIP 2024 Tahap 3:

PIP 2024 menghadirkan tahap 3 sebagai upaya berkelanjutan dalam memberikan dukungan finansial kepada siswa yang membutuhkan.

Penyaluran PIP tahap 3 dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Dana yang disalurkan pada tahap ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas lainnya, sehingga mereka tetap dapat menerima layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

BACA JUGA:Gaji Pokok Pensiunan PNS 2024 Naik 12 Persen, Ini Tabel Gaji dan Tunjangan Terbaru Pensiunan PNS

Jika Anda ingin memverifikasi apakah Anda termasuk dalam daftar siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp 1 juta, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka browser pada perangkat HP Anda, kemudian kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: