Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjam Rp 150 Juta KUR BCA 2024 Langsung Cair, Proses Bisa via Online, Ini Tabel Angsurannya

Pinjam Rp 150 Juta KUR BCA 2024 Langsung Cair, Proses Bisa via Online, Ini Tabel Angsurannya

KUR BCA langsung cair dan angsuran bulanannya--

Nah, dokumen opsional ini mencakup Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB) untuk pengajuan badan usaha. 

Cara Pengajuan KUR BCA Secara Online

Langkah-langkah pengajuan KUR BCA 2024 online sebagai berikut:

1. Kunjungi dan buka https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat 

2. Siapkan syarat pengajuan dan klik tombol ‘Ajukan Sekarang’

BACA JUGA:Bertebaran hingga Pelosok Negeri, Segini Biaya Buka Usaha Franchise Indomaret 2024, Untung Besar Risiko Ringan

3. Masukkan nomor HP dan mengklik tombol ‘Verifikasi’

4. Lalu, masukkan data dan unggah dokumen. Setelah nomor HP berhasil diverifikasi, maka debitur akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Perlu diingat dan dicatat, dokumen yang diperlukan yaitu KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Foto selfie dengan KTP.

5. Setelah data dan dokumen terverifikasi, maka petugas BCA akan meninjau lokasi dan kelayakan bisnis Anda. Bila pengajuan Anda disetujui, maka uang KUR akan dikirimkan ke rekening terdaftar.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat Ada Pinjaman Online BRI Ceria, Pinjam Rp 10 Juta, Tenor 12 Bulan Cair Dalam 10 Menit

Hanya saja, sebelum mengajukan pinjaman online maka nasabah perlu mengisi formulir selama 10 menit.

Pastikan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir, Anda telah memverifikasi nomor HP (aktif), tujuannya adalah untuk menerima kode verifikasi yang akan kami kirimkan untuk melanjutkan pengisian formulir. 

Kemudian, nasabah melanjutkan pengisian data pengajuan yang masih tersimpan dalam draft. 

Serta memberikan kemudahan dalam penerimaan informasi terkait tahapan selanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: