Siap-siap Tenaga Honorer akan Diangkat PPPK 2024, Begini Penjelasan Menpan-RB
Rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Siap-siap tenaga honorer akan diangkat PPPK 2024, begini penjelasan Menpan-RB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penataan pegawai non-ASN atau honorer akan menjadi prioritas untuk rekrutmen ASN tahun 2024 ini.
Oleh karena itu, untuk formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka untuk tenaga honorer.
BACA JUGA:Pinjaman Online Bank Jago 2024, Limit Pinjaman Besar dan Diawasi OJK, Begini Cara Pinjamnya
Tak hanya itu, Anas juga mengatakan, tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS.
Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah.
Ia menjelaskan arah kebijakan untuk pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Pinjol Bank di Tahun 2024, Produk Pinjaman Hingga Ratusan Juta Resmi dari Pemerintah
Anas juga mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024. Hal itu sebagaimana kesepakatan Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI terkait penataan tenaga non-ASN.
Adapun penilaiannya tidak seperti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya yang menggunakan passing grade. Nantinya, honorer akan dinilai berdasarkan perankingan.
Hal itu, lanjut Anas, untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Begini Cara Cairkan Pinjaman Rp 25 Juta Non KUR BRI di BRImo
Bagi yang memenuhi penilaian, honorer akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: