Terlilit Tali Pancing, Nelayan Bengkulu Jatuh Ke Laut Perairan Kepulauan Mentawai dan Tenggelam
--
"Selanjutnya, pagi kami melanjutkan pencarian dan sampai saat ini kondisi di lokasi, tim masih melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam itu," terus Zulfahmi.
Pencarian korban terus dilanjutkan hingga hari Senin (05/01/2024), namun pencarian korban yang tenggelam itu belum juga membuahkan hasil. Sementara itu, pencarian korban ini dilakukan secara gabungan dengan di bantu asosiasi nelayan dan pihak keluarga korban dari Bengkulu.
"Hingga saat ini pencarian korban tenggelam masih nihil, yang turun melakukan pencarian Basarnas, polisi dan TNI. Sedangkan yang dari Bengkulu ada asosiasi nelayan Bengkulu dan keluarga yang ikut mencari," tutup Zulfahmi.
Diketahui korban berangkat dari tangkahan Albarokah untuk berlayar pada Jum'at (26/01/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, bersama dengan Empat (4) orang temannya yakni Sultan Sanjaya sebagai Nakhoda, M. Ansari pemilik kapal, Dewa dan Nata sebagai ABK.
BACA JUGA:Debat Capres Berakhir, Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf kepada Paslon 1 dan 3
Kejadian ini bermula saat korban sedang memancing di bagian depan kapal, namun saat itu kaki korban terjerat tali pancing yang menyebabkan korban terjatuh dari kapal dan tenggelam.
"Saat itu korban sedang memancing di bagian depan kapal, tiba-tiba kaki korban terjerat tali pancing dan korban terjatuh dari kapal hingga tenggelam," keterangan teman korban kepada Kapolsek KSKP, Sultan Sanjaya.
Kejadian ini dilihat langsung oleh M. Ansari, yabg kemudian langsung memanggil semua KRU kapal untuk mencari keberadaan korban hingga pukul 18.00 WIB. Karena korban sudah tidak ditemukan lagi selanjutnya mereka memutuskan untuk kembali ke Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
BACA JUGA:Anti Nge-lag, Ini Rekomendasi 5 HP yang Cocok untuk Live Streaming Tiktok 2024, Live Jadi Lancar Deh
"Karena kami tidak berhasil menemui korban, kami memutuskan untuk kembali ke Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," tambahnya saat melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: