Iklan RBTV Dalam Berita

Cocok Tidak untuk Investasi, Begini Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito Rp100 Juta di Bank Konvensional

Cocok Tidak untuk Investasi, Begini Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito Rp100 Juta di Bank Konvensional

Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito Rp100 Juta di Bank Konvensional--

Jangan lupa untuk menghitung pajak bunga deposito dengan rumus dan cara menghitung bunga deposito untuk potongan pajaknya di bawah ini. 

BACA JUGA:Transaksi Mulai dari Rp10 ribuan, Home Credit BayarNanti Menjadi Shopping Partner Terpercaya

2. Menghitung Pajak deposito 

Rumus: Tarif Pajak x Bunga Deposito 

Contohnya, 20% x Rp 1.900.0000=Rp 380.000 Jika sudah mendapatkan nominal bunga deposito dan pajaknya, selanjutnya cara menghitung bunga deposito untuk total pengembalian deposito 

BACA JUGA:4 Pinjol Bank Resmi dari Pemerintah, Bisa Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan, Yakin Ga Tertarik?

3. Menghitung pengembalian deposito 

Rumus: Nominal Investasi + (Keuntungan Bunga Deposito – Pajak Deposito) 

Contohnya, Rp 100.000.000 + (Rp 1.900.000 - Rp 380.000) = Rp 101.520.000 Jadi total pengembalian deposito yang akan diterima setelah jangka waktu berakhir sebesar Rp 101.520.000. Angka tersebut sudah dipotong pajak dan termasuk bunga deposito.

BACA JUGA:Modal KTP Rp10 Juta Cair Hitungan Menit, Ajukan di Pinjol BCA 2024 Tanpa Jaminan 

Rumus dan cara menghitung bunga deposito di atas khusus untuk deposito konvensional. Sementara, untuk produk deposito syariah, nasabah dapat melakukan simulasi cara hitung bunga deposito syariah dengan akad mudharabah di laman ini. 

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Plafon Rp5 Juta-Rp100 Juta Bunga 1 Persen, Ajukan Sekarang Lewat BCA Mobile

Buat memudahkan kamu dalam cara menghitung bunga deposito, berikut ini kalkulator deposito yang bisa digunakan sebagai simulasi perhitungan. Kalkulator ini juga memperhitungkan pajak bunga deposito sebesar 20%.

BACA JUGA:Cara Mencairkan KUR BNI Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Pasti Cair dengan Melengkapi Dokumen Berikut Ini

Kalkulator Bunga Deposito

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: