Bolehkah Menerima Sedekah dari Uang Haram? Begini Penjelasannya
Bolehkah menerima sedekah dari uang haram?--
"يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ."
Artinya: "Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka." (HR. Tirmidzi No. 614).
Ustaz Dasad Latif menyarankan untuk segera bertaubat dengan mengikuti 5 langkah berikut ini:
1. Mengucapkan istighfar (Astaghfirullah)
2. Mengakui perbuatannya
3. Berkomitmen untuk tidak mengulanginya
4. Mengganti perbuatan tersebut dengan kebaikan, seperti memberikan zakat dan sedekah
5. Jika terkait dengan harta, segera mengembalikannya. Misalnya, jika harta tersebut diperoleh dari cara yang haram, seperti motor, walaupun sudah bertaubat, sebaiknya segera mengembalikannya kepada yang berhak.
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwalnya, Bisa Pinjam Rp 40 Juta Tanpa Agunan dan Cair Cepat
Bertaubat dianggap sebagai langkah yang paling benar untuk menjalani kehidupan yang tenang di masa depan.
Ustaz Dasad Latif menegaskan bahwa jika kita bertaubat, harta yang diperoleh dari cara yang tidak benar harus disalurkan kepada orang yang berhak, sehingga dosa yang terkait dapat dihapuskan.
Dalam kesimpulannya, menerima sedekah dari uang haram dalam Islam menimbulkan ketidakjelasan dan keraguan terhadap keabsahan amalan tersebut.
Prinsip utama yang harus diperhatikan dalam memberikan zakat dan sedekah adalah kehalalan sumber pendapatan.
BACA JUGA:Motor Listrik Honda EM1 e: 2024, Revolusi Terbaru dari Motor Listrik
Uang yang diperoleh dari aktivitas yang melanggar prinsip-prinsip syariah, seperti judi, prostitusi, atau kegiatan yang jelas-jelas haram, tidak dapat diterima ketika digunakan untuk amal, seperti membangun masjid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: